Harga saham dikatakan murah apabila harganya saat ini di bawah nilai intrinsik atau nilai wajar saham tersebut. Dalam hal ini, nilai intrinsik saham adalah nilai yang dihitung berdasarkan kinerja keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhan masa depan. Kriteria harga saham dikatakan murah dapat diukur dengan beberapa metode, antara lain:
Price-to-Earnings Ratio (P/E Ratio): P/E Ratio mengukur berapa banyak investor harus membayar untuk setiap dolar laba yang dihasilkan oleh perusahaan. P/E Ratio yang rendah menunjukkan harga saham yang murah.
Price-to-Book Ratio (P/B Ratio): P/B Ratio mengukur nilai pasar perusahaan dibandingkan dengan nilai bukunya. P/B Ratio yang rendah menunjukkan harga saham yang murah.
Dividend Yield: Dividend Yield mengukur rasio dividen yang dibayarkan perusahaan terhadap harga saham. Dividend Yield yang tinggi menunjukkan harga saham yang murah.
Free Cash Flow (FCF): FCF mengukur jumlah uang tunai yang tersedia bagi perusahaan setelah memperhitungkan pengeluaran modal. Harga saham dikatakan murah jika FCF-nya tinggi.
Historical Price Trends: Melihat sejarah harga saham perusahaan dapat memberikan gambaran apakah harga saham saat ini murah atau mahal dibandingkan dengan harga historisnya.
Namun, perlu diingat bahwa penilaian terhadap harga saham yang murah atau mahal tidak dapat dilakukan secara tunggal-tunggal, melainkan harus dilihat secara komprehensif dengan mempertimbangkan kinerja keuangan perusahaan, prospek pertumbuhan, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga saham. Selain itu, penilaian harga saham yang murah atau mahal dapat bervariasi tergantung pada sektor industri, kondisi pasar, dan faktor-faktor lain yang terkait dengan perusahaan tersebut.
0 Comments:
Post a Comment